“…tak seorangpun ia tuntut selain dirinya
sendiri. Dan tak sedikitpun pamrih ia harapkan untuk dirinya sendiri. Ia
berdebat dengan banyak pihak dan yang ia tantang lebih banyak lagi –
para pemimpin politik, hakim-hakim, jaksa-jaksa, polisi, rekan-rekan
seprofesi, gerejanya, Perjanjian Lama, sebagian isi Perjanjian Baru, dan
bahkan, saya kira, Tuhannya.” (Daniel S. Lev: 1989)
Para pahlawan tidaklah dilahirkan begitu saja, tapi terbentuk melalui
suatu proses. Begitu pula halnya dengan sosok pahlawan pembela HAM di
Indonesia, Yap Thiam Hien. Meski namanya telah banyak dikenal dalam
lingkup komunitas hukum dan masyarakat luas, belum ada satu buku yang
secara utuh dan merinci menggambarkan bagaimana jati diri Yap terbentuk.
Tentu bukannya belum ada buku sama sekali tentang Yap.









